Tahanan Kasus Illegal Logging di Lamandau Meninggal Dunia Usai Sempat Mengeluh Sakit
Kabar Pangkalan Bun- Kabar duka menyelimuti Kejaksaan Negeri Lamandau. Seorang tahanan bernama Sutardi, yang tengah menjalani proses hukum dalam kasus tindak pidana illegal logging, meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Imanudin Pangkalan Bun.
Peristiwa ini terjadi ketika Sutardi masih berstatus tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pangkalanbun. Menurut keterangan seorang petugas lapas yang enggan disebutkan namanya, almarhum sebelumnya sempat mengeluhkan sakit ketika berada di dalam rutan. Melihat kondisinya yang semakin memburuk, pihak lapas segera mengambil langkah cepat dengan membawanya ke rumah sakit untuk penanganan medis.

Baca Juga : Lamandau Bangun Lapangan Mini Soccer Senilai Rp358 Juta di Bukit Jaya, Sukamara Masih Tertinggal
Namun sayang, meski sempat mendapat perawatan intensif, nyawa Sutardi tidak berhasil diselamatkan.
Ia dinyatakan meninggal dunia di RSUD Imanudin. Jenazah kemudian dipulangkan ke rumah duka di Desa Bumi Arjo SP2, Sungai Rangit, untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.
“Sutardi sempat sakit dan langsung dibawa ke RSUD Pangkalan Bun. Namun, kondisinya semakin parah hingga akhirnya meninggal dunia. Jenazah sudah kami serahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di kampung halamannya,” ungkap salah seorang petugas lapas saat ditemui wartawan, Rabu (3/9).
Kabar meninggalnya tahanan tersebut juga dibenarkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamandau, Dezi Setiapermana, melalui Kasi Intelijen Bersy Prima. Ia menegaskan bahwa penyebab kematian Sutardi adalah masalah kesehatan serius.
“Iya benar, almarhum meninggal dunia karena sakit, tepatnya pecah pembuluh darah. Itu hasil keterangan medis yang kami terima,” jelas Bersy Prima.
Sutardi diketahui merupakan terdakwa dalam kasus illegal logging yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Lamandau. Selama menjalani proses hukum, ia dititipkan di Lapas Kelas II B Pangkalanbun sambil menunggu putusan lebih lanjut.
Peristiwa ini menambah catatan penting bagi pihak aparat penegak hukum mengenai kondisi kesehatan para tahanan. Kejadian tersebut diharapkan dapat menjadi evaluasi bersama, agar sistem pemeriksaan kesehatan di lapas lebih diperhatikan sehingga insiden serupa bisa dicegah.
Kini, keluarga besar almarhum Sutardi tengah berduka mendalam atas kepergian salah satu anggota keluarga mereka. Proses hukum yang tengah dijalani pun resmi berhenti seiring dengan meninggalnya terdakwa.