Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Klik Disini Klik Disini Klik Disini Klik Disini

Sindikat Perampok Rp1 Miliar di Pangkalan Bun Dibekuk, Polisi Pulangkan 90 Persen Uang Korban

Polres Kotawaringin Barat Bongkar Sindikat Perampok Rp1 Miliar, 90 Persen Uang Korban Berhasil Diselamatkan

Kabar Pangkalan Bun- Aksi perburuan panjang selama 27 hari yang dilakukan jajaran Polres Kotawaringin Barat akhirnya membuahkan hasil. Tiga anggota sindikat perampok lintas provinsi berhasil ditangkap setelah sempat kabur dan bersembunyi di hutan pedalaman. Lebih mengejutkan lagi, polisi berhasil mengembalikan 90 persen dari total uang Rp1 miliar milik korban yang sempat dibawa kabur.

Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Theodorus Priyo Santosa, dalam konferensi pers pada Sabtu (7/9/2025) menegaskan bahwa kelompok ini bukan perampok biasa. Mereka adalah sindikat nasional yang sudah beraksi di sembilan lokasi berbeda sejak tahun 2023 dengan modus yang sama.

“Ini sindikat terorganisir yang sudah lama menjadi target operasi. Mereka punya peran masing-masing, disiplin, dan sangat rapi dalam menjalankan aksinya,” jelas Kapolres.

Sindikat Perampok Rp1 Miliar di Pangkalan Bun Dibekuk, Polisi Pulangkan 90 Persen Uang Korban
Sindikat Perampok Rp1 Miliar di Pangkalan Bun Dibekuk, Polisi Pulangkan 90 Persen Uang Korban

Baca Juga : Gattuso Datang, Italia Langsung Ganas: Retegui dan Kean Bikin Geger


Modus Lama, Target Besar

Ketiga pelaku yang diamankan adalah SU (35), FR (28), dan SUS (32), semuanya berasal dari Sumatera Selatan. Mereka terbiasa membidik nasabah bank yang baru saja menarik dana dalam jumlah besar.

Korban terakhir mereka adalah seorang pengusaha yang baru saja mengambil uang Rp1 miliar dari Bank BRI Pangkalan Bun pada 11 Agustus 2025 lalu. Saat korban berhenti untuk makan siang di sebuah hotel, para pelaku langsung beraksi.

Dalam hitungan menit, kaca mobil korban dipecahkan menggunakan busi oleh SUS, sementara SU berperan sebagai pengintai di dalam bank, dan FR menunggu di atas motor Honda Beat untuk membawa kabur hasil rampokan.

“Pola ini sama dengan sembilan kasus lain di berbagai daerah. Mereka incar nasabah, pecahkan kaca mobil, lalu kabur dengan cepat,” ungkap Kapolres.


Aksi Lintas Provinsi

Data kepolisian menunjukkan sindikat ini sudah beraksi di:

  • Kalimantan Timur: 3 kasus

  • Kalimantan Selatan: 2 kasus

  • Kalimantan Barat: 4 kasus

Total kerugian akibat aksi mereka mencapai miliaran rupiah.

Namun, pola yang sama inilah yang justru menjadi kunci bagi polisi untuk membongkar jaringan mereka. Melalui analisis jejak kejahatan dan kerja sama lintas Polda, tim gabungan berhasil mempersempit ruang gerak pelaku.


Drama Penangkapan di Tengah Hutan

Operasi pengejaran dilakukan melintasi tiga provinsi. Para tersangka sempat kabur hingga ke pedalaman Lamandau dan bersembunyi di dalam hutan. Selama berminggu-minggu, mereka hidup layaknya buronan, hanya makan seadanya dan tidur di tanah beralaskan dedaunan.

  • SU ditangkap lebih dulu di Pontianak pada 4 September.

  • FR dan SUS baru berhasil diamankan sehari setelahnya di hutan Kecamatan Delang.

Saat ditangkap, kondisi kedua pelaku sangat memprihatinkan: pakaian lusuh, tubuh kurus, wajah pucat, dan hampir menyerah karena kelelahan.


Barang Bukti Lengkap, Uang Rp901 Juta Diselamatkan

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari uang tunai Rp901,3 juta, tiga handphone, motor Honda Beat, pecahan kaca mobil, hingga busi yang digunakan untuk memecahkan kaca.

Selain itu, ada juga rekaman CCTV dari delapan lokasi berbeda yang memperlihatkan pergerakan para pelaku. Semua bukti ini semakin menguatkan jeratan hukum bagi ketiga tersangka.


Ancaman Hukuman Berat

Kini, ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain, terutama di wilayah Kalimantan Tengah.


Pesan Kapolres: Jangan Remehkan Keamanan

Dalam kesempatan itu, Kapolres Kotawaringin Barat juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika melakukan transaksi dalam jumlah besar di bank.

Pihak kepolisian menyediakan layanan pengawalan gratis yang bisa dimanfaatkan masyarakat dengan menghubungi call center 110.

“Jangan anggap remeh keamanan. Sindikat seperti ini sangat profesional. Lebih baik aman daripada menyesal,” tegas Kapolres.


Kesimpulan

Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam membongkar sindikat kriminal lintas provinsi. Selain keberhasilan penangkapan, kembalinya 90 persen uang korban menjadi kabar baik yang patut diapresiasi.

Namun, peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa mengintai kapan saja, terutama bagi mereka yang membawa uang dalam jumlah besar tanpa pengamanan memadai.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *