Lapas Pangkalan Bun Penuh Sesak, Lamandau Siap Bantu Sediakan Lahan untuk Lapas Baru
Kabar Pangkalan Bun- Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun semakin mengkhawatirkan. Jumlah penghuni kini sudah jauh melebihi kapasitas ideal atau overkapasitas, sehingga berdampak pada kenyamanan dan keamanan baik bagi warga binaan maupun petugas.
Masalah ini terjadi karena Lapas Pangkalan Bun tidak hanya menampung narapidana dari Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), tetapi juga dari Kabupaten Lamandau. Akibatnya, jumlah penghuni terus bertambah setiap bulan tanpa diimbangi perluasan fasilitas.

Baca Juga : Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN
Laporan Rutin dan Usulan Pembangunan Baru
Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Heri M. Ramdan, mengatakan bahwa pihaknya terus memantau kondisi tersebut dan rutin melaporkan jumlah penghuni kepada instansi terkait.
“Setiap bulan kami selalu melaporkan jumlah penghuni. Untuk mengatasi masalah ini, setiap tahun kami juga mengajukan usulan pembangunan lapas baru,” jelas Heri, Rabu (10/9).
Menurut Heri, usulan itu bukan sekadar formalitas. Selama beberapa tahun terakhir, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya Pemkab Lamandau, untuk mencari solusi jangka panjang.
Lamandau Siap Menyediakan Lahan
Kabar baik datang dari Pemkab Lamandau. Mereka menyatakan kesediaan membantu dengan menyiapkan lahan untuk pembangunan lapas baru di wilayah mereka.
“Di Lamandau sudah ada pengadilan dan kejaksaan. Namun ketika sidang, tahanan tetap harus dibawa jauh ke Pangkalan Bun. Akhirnya sidang banyak dilakukan secara online, yang sebenarnya kurang efisien,” jelas Heri.
Dengan adanya lapas di Lamandau, proses hukum dapat berjalan lebih lancar dan efisien. Tahanan tidak perlu lagi dipindahkan jauh-jauh, sehingga mengurangi risiko keamanan dan biaya transportasi.
Rencana Audiensi dan Harapan ke Depan
Heri juga menyebutkan bahwa Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM berencana melakukan audiensi dengan Pemkab Lamandau untuk membahas detail rencana pembangunan lapas baru.
“Mudah-mudahan selain menyiapkan lahan, Pemkab Lamandau juga bisa membantu dalam proses pembangunan lapas tersebut,” kata Heri penuh harap.
Manfaat Lapas Baru: Beban Berkurang, Pelayanan Membaik
Jika rencana pembangunan lapas baru terealisasi, beban Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun akan berkurang secara signifikan. Tidak hanya itu, sistem peradilan pidana di wilayah Kobar dan Lamandau akan menjadi lebih efektif.
Lapas yang tidak penuh sesak memungkinkan program pembinaan berjalan lebih baik, warga binaan mendapat haknya dengan layak, dan petugas bisa bekerja lebih optimal tanpa harus menghadapi tekanan akibat jumlah penghuni yang berlebihan.
Masyarakat pun berharap pemerintah pusat memberi perhatian serius terhadap persoalan ini. Overkapasitas lapas bukan hanya soal fasilitas fisik, tetapi juga berhubungan dengan hak asasi manusia, keamanan wilayah, serta keberhasilan program rehabilitasi bagi narapidana.