Pangkalan Bun– Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Pada Rabu (09/07/2025), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pangkalan Bun bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Barat dan Polres Kotawaringin Barat melaksanakan tes urine secara acak bagi petugas dan warga binaan.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Pangkalan Bun, Herry Muhammad Ramdan, didampingi pejabat struktural serta jajaran petugas Lapas. Hadir pula perwakilan dari BNNK Kotawaringin Barat dan Polres Kotawaringin Barat sebagai pengawas dan pelaksana tes.
Tes Urine sebagai Upaya Pencegahan dan Deteksi Dini
Dalam wawancara dengan Dayak News, Kalapas Herry Muhammad Ramdan menjelaskan bahwa tes urine ini merupakan bagian dari implementasi Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM serta mendukung visi dan misi Presiden dalam “Asta Cita”. Melalui penerapan Panca Carana Laksya Pemasyarakatan, Lapas Pangkalan Bun berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
“Kegiatan ini merupakan upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas sekaligus bentuk komitmen bersama mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Narkoba (WBN),” tegas Herry.
Pemeriksaan dilakukan secara acak oleh tim gabungan dari BNNK Kotawaringin Barat dan Polres Kotawaringin Barat, dengan hasil tes yang langsung dianalisis di tempat. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan keakuratan hasil.
Hasil Tes Negatif, Lapas Pangkalan Bun Tegas Tolak Narkoba
Kegiatan tes urine berjalan lancar dan tertib. Hasilnya, seluruh petugas dan warga binaan yang diperiksa dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
“Kami berkomitmen menjaga Lapas Pangkalan Bun sebagai institusi bebas narkoba. Tes urine ini adalah wujud keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan profesional,” tambah Kalapas.

Baca Juga: Swasembada Pangan Polres Sukamara dan Bulog Cabang Pangkalan Bun Perkuat Sinergi
Langkah Strategis Lapas Pangkalan Bun dalam Pencegahan Narkoba
Lapas Pangkalan Bun tidak hanya melakukan tes urine secara berkala, tetapi juga terus menggalakkan program pencegahan narkoba melalui:
-
Sosialisasi Bahaya Narkoba – Edukasi rutin bagi petugas dan warga binaan tentang dampak buruk penyalahgunaan narkotika.
-
Pengawasan Ketat – Kolaborasi dengan BNN dan Polres untuk memantau peredaran narkoba di dalam Lapas.
-
Rehabilitasi bagi Pengguna – Bekerja sama dengan BNN dalam program rehabilitasi bagi warga binaan yang terindikasi kecanduan.
-
Penerapan Zona Integritas – Menjadikan Lapas Pangkalan Bun sebagai percontohan lingkungan bebas narkoba.
Dukungan Penuh BNNK dan Polres Kotawaringin Barat
Peran BNNK Kotawaringin Barat dan Polres Kotawaringin Barat sangat penting dalam mendukung program ini. Kedua instansi tidak hanya membantu pelaksanaan tes urine, tetapi juga memberikan pembinaan dan pengawasan untuk memastikan lingkungan Lapas steril dari narkoba.
“Kami apresiasi komitmen Lapas Pangkalan Bun dalam pencegahan narkoba. Ini sejalan dengan program Pemerintah dalam memerangi peredaran gelap narkotika,” ujar perwakilan BNNK Kotawaringin Barat.
Komitmen Berkelanjutan untuk Lapas Bersih Narkoba
Kalapas Herry Muhammad Ramdan menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata yang akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Lapas Pangkalan Bun akan terus mendukung program pencegahan narkoba demi menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan bersih,” tutupnya.
Dengan langkah proaktif ini, Lapas Pangkalan Bun membuktikan keseriusannya dalam menciptakan Lapas Bersih Narkoba, sekaligus menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya di Indonesia.















