Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Klik Disini Klik Disini Klik Disini Klik Disini

5 Tahun Terakhir, Ini Deretan Kasus Korupsi Terbesar di Pangkalan Bun

Kilas Balik: Kasus-Kasus Korupsi Terbesar di Pangkalan Bun, 5 Tahun Terakhir

Pangkalan Bun- Dalam 5 tahun terakhir, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, menjadi sorotan publik bukan hanya karena kemajuan pembangunannya, tetapi juga karena sejumlah kasus korupsi besar yang menyeret pejabat hingga kepala daerah ke meja hijau.

Kasus-kasus ini menjadi cermin penting dalam perjalanan pemerintahan daerah — menunjukkan bahwa upaya membangun tata kelola yang bersih dan transparan masih menghadapi banyak tantangan.


1. Kasus Penyertaan Modal Pemkab Kobar di Perusahaan Daerah Agrotama Mandiri

Nama mantan Bupati Kotawaringin Barat, Dr. H. Ujang Iskandar, sempat menjadi pemberitaan nasional setelah terseret dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemkab Kobar kepada Perusahaan Daerah Agrotama Mandiri, yang bekerja sama dengan PT Aleta Danamas.

Menurut dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), negara mengalami kerugian sekitar Rp754 juta. Pada Januari 2025, Pengadilan Tipikor Palangka Raya menjatuhkan vonis 3 tahun penjara, namun melalui banding, Pengadilan Tinggi Palangka Raya memperberat hukumannya menjadi 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Kasus ini menjadi salah satu preseden hukum penting di Kalimantan Tengah, terutama dalam pengawasan dana investasi milik daerah.

5 Tahun Terakhir, Ini Deretan Kasus Korupsi Terbesar di Pangkalan Bun
5 Tahun Terakhir, Ini Deretan Kasus Korupsi Terbesar di Pangkalan Bun

Baca Juga : HUT ke-66 Kotawaringin Barat, Gubernur Agustiar: Generasi Muda Adalah Bintang Masa Depan


2. Pabrik Tepung Ikan di Sungai Kapitan: Proyek Bermasalah Rp5,4 Miliar

Kasus berikutnya melibatkan pembangunan Pabrik Tepung Ikan di Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai. Proyek yang menelan dana Rp5,4 miliar itu awalnya digadang sebagai program strategis untuk mendukung nelayan lokal, namun justru berubah menjadi perkara hukum.

Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kejari Kobar) menetapkan RS, mantan Plt Kepala Dinas Perikanan, sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan keuangan proyek.
Penyidik menemukan adanya indikasi permintaan setoran kepada pihak pengusaha, serta menyita sejumlah dokumen dan barang bukti terkait proyek tersebut.

Hingga awal 2025, kasus ini telah berlanjut ke tahap persidangan dan menjadi salah satu kasus paling disorot masyarakat.


3. Penyalahgunaan Aset Pasar Desa Karang Mulya

Pada Agustus 2024, Kejari Kobar kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan aset desa berupa kios Pasar Karang Mulya di Kecamatan Pangkalan Banteng.
Tersangka JN diduga melakukan praktik jual-beli kios yang seharusnya menjadi aset resmi milik desa.

Hasil audit Inspektorat Kotawaringin Barat menemukan kerugian negara mencapai Rp490 juta – Rp492 juta. Kasus ini menambah daftar panjang persoalan pengelolaan aset desa di Kobar.


4. Dana Fiktif di BUMDes Pandu Sejahtera

Kasus yang tak kalah menarik muncul di BUMDes Pandu Sejahtera, Desa Pandu Sanjaya. Direktur BUMDes diduga melakukan penyalahgunaan dana dan investasi fiktif sejak tahun 2017 hingga 2023.

Audit Inspektorat menemukan adanya kerugian negara sekitar Rp390 juta – Rp392,2 juta. Beberapa pihak terkait bahkan sempat berstatus buron sebelum akhirnya diamankan untuk menjalani proses hukum.


Langkah Penegakan dan Pencegahan

Serangkaian kasus tersebut menggambarkan betapa rentannya penyalahgunaan dana publik jika pengawasan tidak berjalan optimal.
Meski begitu, Kejari Kobar dan Kejati Kalimantan Tengah terus menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi di wilayahnya.

Tak hanya penindakan, pemerintah daerah juga aktif mengikuti program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK sebagai langkah pencegahan korupsi melalui transparansi anggaran dan penguatan sistem pemerintahan berbasis digital.

Bupati dan jajaran Pemkab Kobar pun menegaskan akan terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah, termasuk memperkuat peran Inspektorat, APIP, dan mekanisme pengawasan publik.


Catatan Redaksi & Disclaimer

Berita ini disusun berdasarkan dokumen resmi pengadilan, rilis Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, audit Inspektorat, dan pemberitaan media kredibel.
Status hukum para pihak disajikan sesuai perkembangan terakhir pada saat penulisan.

Redaksi tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah — setiap individu yang disebut dalam artikel ini belum tentu bersalah hingga ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah).

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *